Latar Belakang
Inovasi merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, peningkatan daya saing bangsa, serta pencapaian kriteria SDGs. Namun demikian, banyak hasil riset dan inovasi dari UNSRI, yang belum terlindungi secara hukum melalui paten, sehingga rentan terhadap plagiarisme, kehilangan potensi komersialisasi, serta terhambat dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Salah satu kendala utama dalam penerbitan paten adalah keterbatasan pendanaan, terutama pada tahap awal pengurusan hak kekayaan intelektual yang memerlukan biaya tidak sedikit. UNSRI melalui pendanaan programEQUITY memberikan bantuan penerbitan Paten tersebut.Melalui skema ini, diharapkan ekosistem inovasi UNSRI ditingkat nasional menjadi lebih kuat, kolaboratif, dan berdampak nyata pada pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
Bantuan pendaftaran paten ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan jumlah dan kualitas paten dari hasil riset dan inovasi sivitas akademika UNSRI.
- Mengintegrasikan capaian SDGs ke dalam pengembangan inovasi dan kekayaan intelektual di UNSRI dalam bentuk kemitraan strategis.
- Meningkatkan daya saing UNSRI dalam peringkat nasional dan internasional, terutama dalam indikator inovasi, kontribusi pada indikator SDGs, serta kinerja hilirisasi riset dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Jenis Kegiatan
Semua paten reguler dan paten sederhana hasil penelitian, yang dibuktikan dengan naskah paten yang akan diusulkan berserta seluruh kelengkapan administrasi.
Persyaratan
- Pengusul adalah dosen tetap UNSRI berstatus CPNS, PNS, atau P3K yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau NUPTK. Selain itu, pengusul dapat juga berstatus PNS tenaga kependidikan di UNSRI.
- Pengusul berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.
- Dokumen paten yang akan diberikan bantuan penerbitan dalam periode pengiriman ke DJKIantara bulan 30 Agustus 2025 sampai 31 Juli 2026.
- Dokumen paten yang dihasilkan mendukung salah satu fokus dari SDG 3,4,6, dan 13.
- UNSRI wajib ditulis dalam dokumen sebagai sebagai afiliasi pengusul.
- Proposal diajukan secara lengkap dalam format pdf melalui laman https://wcu.unsri.ac.id.
- Proposal dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepemilikan dokumen paten yang ditandatangani diatas materai 10.000,- (setiap satu nomor seri materai hanya dapat digunakan untuk satu usulan).
Metode Pelaksanaan
- Sosialisasi kegiatan insentif paten industri ke seluruh Fakultas.
- Penerimaan usulan melalui lamanhttps://wcu.unsri.ac.id..
- Pemeriksaan administrasi paten dilakukan di Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNSRI.
- Verifikasi usulan dan dokumen paten melalui lamanhttps://wcu.unsri.ac.id..
- Penetapan penerima bantuan pendaftaran paten.
- Penerimaan usulan penerbitan paten dibuka sepanjang tahun kegiatan dari 30 Agustus 2025 sd 15 Agustus 2026 sampai dengan kuota pada target terpenuhi.
- Dokumen paten yang memenuhi syarat akan di daftarkan ke DJKI oleh Direktorat Inovasi dan Hilirisasi UNSRI setelah dilakukan pengalihan hak dari Inventor ke UNSRI.
Luaran Kegiatan
Jumlah dokumen paten yang terdaftar/tercatat di DJKI.
Pendanaan
Pendanaan yang dapat dibantu pada kegiatan ini hanya sampai dengan registrasi dokumen paten pada DJKI sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh DJKI.
Dokumen pengajuan
- Dokumen paten sesuai dengan templat paten yang telah ditetapkan oleh DJKI.
- Surat pengalihan invensi dari ineventor ke UNSRI, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Inovasi dan Hilirisasi.
- Semua berkas diajukan melalui website https://sim-wcu.unsri.ac.id
Penanggung Jawab
1. Prof. Siti Nurmaini
2. Dr. Tengku Zia