Pendahuluan

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat terkait SDGs penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan sosial bagi UNSRI sebagai Institusi Pendidikan terkemuka di Sumatera Selatan. Hal ini sekaligus untuk menyebarluaskan manfaat dan dampak dari kegiatan yang telah dilaksanakan di tingkat nasional dan internasional. FGD dan diseminasi hasil pengabdian masyarakat kepada pihak luar di tingkat nasional dan internasional merupakan wadah konstruktif, yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide dan validasi terhadap rencana kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Melalui kegiatan diseminasi pengabdian masyarakat khususnya yang berkaitan dengan SDGs, hasil-hasil pengabdian dapat diinformasikan kepada pemangku kepentingan yang lebih luas, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas akademik, guna mendorong replikasi dan keberlanjutan program. Kombinasi antara FGD dan diseminasi menciptakan siklus umpan balik yang konstruktif, yang tidak hanya memperkuat relevansi program pengabdian, tetapi juga meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaksanaannya secara nasional dan internasional melalui penguatan pada bidang SDG 3 (Good Health and Well-Being), SDG 4 (Quality Education,SDG 6 (Clean Water and Sanitation), SDG 13 (Climate Action), dan SDG 17 (Partnerships for Goals).

Tujuan

Tujuanaktivitas FGD dan Diseminasi Pengabdian kepada Masyarakat terkait SDGs adalah:

  1. Memperluas International Research Network (IRN) UNSRI.
  2. Meningkatkan reputasi akademik UNSRI di kancah internasional.
  3. Meningkatkan peringkat di THE Impact Ratings yang penilaiannya berbasis pada capaian SDGs, khususnya bidang SDG 3, 4, 6, 13, dan 17.

JenisKegiatan

Kegiatan akan dilaksanaan dalam bentuk FGD dan diseminasi hasil pengabdian masyarakat terkait SDGs. Mekanisme dan tahapan pelaksanaan FGD danDiseminasi dari Pengabdian Masyarakatterkait SDGs adalah:

  • Sosialisasi mengenai program FGDdan diseminasi dari pengabdian kepada masyarakatUNSRI.
  • Penerimaan usulan kegiatan
  • Verifikasi administrasi dan persyaratan
  • Pelaksanaan kegiatan FGD dan diseminasi hasil pengabdian masyarakat
  • Penyampaian evidence dalam bentuk koran, Website universitas dan/atau liputan orang Website Universitas video di TV atau Youtube.
  • Laporan kegiatan.

Persyaratan

  • Pengusuladalah dosen tetap UNSRI berstatus CPNS, PNS, atauP3K yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau NUPTK. Selain itu, pengusul dapat juga berstatus PNS tenaga kependidikan di UNSRI.
  • Pengusul memiliki jenjang akademik minimal Magister (S2).
  • Pengusul berstatus aktif dan tidak sedang tugas belajar.
  • Pengusul memiliki hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan FGD 3,4,6, dan 13.
  • Pelaksanaan FGD hasil pengabdian masyarakat yang di diseminasikan tingkat nasional/internasional.

MetodePelaksanaan dan Jadwal kegiatan

Kegiatan FGDdan diseminasi dari pengabdian masyarakatterkait SDGs akan dilaksanakan pada:

  • Sosialisasi kegiatan ke seluruh Fakultas di lingkungan UNSRI.
  • Pengajuan usulan FGD melalui https://wcu.unsri.ac.id.
  • Pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen dan artikel.
  • Penetapan penerima bantuan kegiatan FGD dan diseminasi hasil pengabdian yang ditetapkan dengan SK Rektor.
  • Monitoring dan evaluasi kegiatan.

LuaranKegiatan

Luaran yang harus dihasilkan oleh penerima aktivitas ini adalah:

  1. Hasil kegiatan FGD dan diseminasi dengan eviden koran, website universitas dan/atau liputan orang di website universitas, video di TV atau Youtube.
  2. Laporan hasil kegiatan FGD.

Pendanaan

Sumber pendanaan berasal dari alokasi anggaran program EQUITY-LPDP dengan ketentuan Maksimal @Rp. 50.000.000/ Kegiatan.

Sistematika Format Proposal

Format proposal sebagai berikut:

  • Halaman Depan
  • Halaman Pengesahan
  • Ringkasan
  • Pendahuluan
  • Tujuan
  • Luaran dan Indikator yang ingin dicapai
  • Rincian Kegiatan
  • Jadwal kegiatan
  • Anggaran kegiatan yang diusulkan

Laporan Kegiatan

  1. Setelah melaksanakan kegiatan, pengusul mengunggah laporan akhir yang disertai dengan bukti-bukti yang diperlukan.
  2. Laporan kegiatan dibuat yang meliputi:
  • Latar Belakang.
  • Tujuan.
  • Output.
  • MetodePelaksanan.
  • Rencana Kegiatan.
  • Realisasi Jadwal Kegiatan.
  • Hasil Kegiatan.
  • Kesimpulan dan Saran.

3. Laporan kegiatan dilengkapi dengan lampiran berupa:

  • Bukti Pemberitaan di media sosial UNSRI dan di luar UNSRI.
  • Foto-fotokegiatan.

4. Laporan kegiatan dilampirkan dengan halaman pengesahan oleh Dekan.

5. Laporan diunggah ke laman wcu@unsri.ac.id.

6. Laporan keuangan disimpan oleh penerima dana dan dapat ditunjukkan buktinya jika diperlukan.

Penanggung Jawab

1. Dr. Tengku Zia

2. Dr. Meria Utama

EQUITY-WCU Office

Universitas Sriwijaya, Bukit Besar Campus, Palembang

Copyright © 2026 Universitas Sriwijaya
All rights reserved.